Teknologi Super Canggih Yang Mengubah Peradaban
Keywords:
Seni, ICT, Kebabasan, Post-truht, Simulacra, Komoditas, ViralAbstract
Demokrasi memberi kebebasan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk berpikir, berbuat, berserikat, termasuk ber-ekspresi dalam seni. Setiap negara atau komunitas sipil mempunyai aturan atau standar normatif untuk mengatur kebebasan tersebut. Dalam hal ini, organisasi keagamaan, Muhammadiyah (2002) telah membuat standar tersebut, antara lain : membolehkan menciptakan dan menikmati karya seni, hukumnya mubah, yang dilarang adalah seni yang merusak (fasad) seni yang mengandung bahaya ( darar), kemusyrikan, durhaka (isyan) dan menjauhkan dari Allah SWT.[1]
Kebabasan berkaitan erat dengan kepercayaan, ekonomi, politik, sosial-budaya, termasuk bagaimana cara kita mempromosikan hasil gagasan dan ciptaan kita kepada publik. Dalam kehidupan tradisional, seperti di Indonesia, kita mempunyai sejarah sendiri yang mengalami mengalami proses pembaratan. Akibat yang serius dari pengalaman tersebut adalah menyangkut definisi, konsep dan pandangan kita tentang kebabasan dan demokrasi, akhirnya juga mengacu pada kehidupan kebebasan dan demokrasi di Barat (Eropa dan Amerika Serikat).
Indonesia sendiri mengalami berbagai bentuk demokrasi, seperti demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila. Pada dasarnya bentuk-bentuk tersebut adalah keinginan dari bangsa Indonesia sendiri untuk menentukan identitas politik dan kulturalnya. Maka berbicara Seni, Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi sangat bijak kita gali dan kita lihat dari berbagai perpektif, terutama perspektif kita sendiri.
Persoalannya sekarang kita memasuki era millenial, yaitu era industri 4.0, yang secara fundamental kehadiran teknologi, komunikasi dan informasi telah mempengaruhi cara kita tentang Seni, Demokrasi dan Kebebasan berekspresi. Persoalan itulah yang akan dibahas dalam paper berikut ini.

